Nata Sumitra Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Turun Lapangan

    Nata Sumitra Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Turun Lapangan

    BELITUNG TIMUR - Nata Sumitra selaku anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung nomor: 6 tahun 2001 kepada masyarkat di Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, moderator acara oleh Marwansyah S.Si, bertempat dikantor Kepala Desa Lalang Manggar, Beltim, Sabtu (20/8/2022).

    Kepada awak media Nata Sumitra mengatakan dengan harapan masyarakat mengetahui dengan adanya peraturan daerah tentang kepariwisataan yang dikeluarkan oleh Pemprov Babel.

    " Selama ini masyarakat tidak mengetahui dengan adanya Perda tersebut. Tentunya dengan harapan pertama agar masyarakat Desa Lalang tau akan adanya Perda tersebut (Perda nomor 6 tahun 2021 - red) dengan demikian bisa mengoptimalkan, serta pariwisata pantai Nyiur Melambai di Desa Lalang yang cukup potensial dan memang sudah sangat dikenal terkenal sejak puluhan tahun silam, kemudian juga kita berharap membuka wawasan mereka tentang kepariwisataan, selain dari itu kita juga silaturahmi kemasyarakat Desa Lalang" Ujar Nata.

    Anggota DPRD Provinsi Babel dari PDI P ini yang berasal dari daerah pemilihan Pulau Belitung berharap yang nantinya bisa mengembangkan potensi-potensi pariwisata agar bisa terus berkembang dan menjadikan destinasi unggulan di wilayah Kabupaten Belitung Timur yang ada di Desa Lalang Manggar.

    " Potensi destinasi wisata pantai Nyiur Melambai Desa Lalang ini sangat menjanjikan untuk dikembangkan dengan menjadikan tujuan wisata unggulan di Belitung Timur, pantainya Sangat bagus dan indah dan kesenian setempat pun harus bisa dipupuk hingga bisa menunjang pariwisata setempat, Hadrah, antu Bubu misalnya serta masih banyak kesenian lainnya yang harus bisa dikembangkan" kata Nata penuh harap.

    Dikatakan dari Nata dirinya sudah menjalin komonikasi dengan masyarakat serta Kepala Desa untuk terus melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

    " Kita sudah komunikasi dengan Kades untuk berkolaborasi serta bisa menyampaikan kekurangan anggaran yang nantinya akan kita teruskan menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Babel " Ungkap Nata penuh optimis.

    Sementara itu pula kepala Desa Lalang Manggar Muhammad Yahya kepada awak media mengatakan menyambut baik dengan adanya hak tersebut yang tentunya akan membuka wawasan bagi warga masyarakat.

    "Ya tentu dengan hal tersebut akan membuat menambah wawasan kita, masyarakat sangat antusias dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada wakil rakyat (anggota DPRD Babel - red). Desa kita ini ada berbagai kelompok, yaitu Pokdarwis, Karang Taruna yang nantinya bisa mengelola Pantai Nyiur melambai didesa lalang ini" Ungkap Kades (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Detik - detik Peringatan HUT RI KE-77 Di-Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    111 Personel Polres Belitung Timur Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami