Gelar Rapat Hasil Verifikasi Klarifikasi CPCL Plasma Koprasi, Perpanjangan HGU Perkebunan Sawit

    Gelar Rapat Hasil Verifikasi Klarifikasi CPCL Plasma Koprasi, Perpanjangan HGU Perkebunan Sawit

    BELITUNG TIMUR - Terkait rapat pembahasan hasil pelaksanaan Verifikasi Calon Peserta dan Calon Lokasi (CPCL) pembangunan kebun masyarakat perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Parit Sembada dan PT. Steelindo Wahana Perkasa.

    Menindaklanjuti hasil pelaksanaan Verifikasi dan Klarifikasi kesesuaian
    data Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) pembangunan kebun masyarakat terkait
    perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Parit Sembada dan PT. Steelindo Wahana Perkasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022, untuk itu ATR/BPN Belitung Timur, Kapolres Beltim, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Disnaker dan Koprasi, Kepala UPTD Kehutanan dan sejumlah Kades, BPD serta ketua Koperasi terkait rapat pembahasan hasil verifikasi CPCL di Joglo Patria Tama Polres Beltim. Kamis, (27/10/2022).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.IK, kepada peserta rapat menyampaikan berbagai persoalan dengan panjang lebar, termasuk berbagai hasil dari verifikasi dan klarifikasi untuk diketahui bersama bahwa persoalan Koprasi, plasma, CPCL yang belum clear and clean yang masih perlunya tindak lanjut oleh pihak yang berwenang  berkompeten.

    Kapolres menjelaskan dari data bukaan plasma yang dilaksanakan PT. Parit Sembada, PT. SWP secara umum garis besarnya total 4800an hektar yang terbuka, ditemukan dilapangan diverifikasi 4300an hektar, yang tidak ditemukan lokasinya 429 hektar.

    " Ini belum selesai Jangan senang dulu walau sudah clear namun masih ada yang masih perlunya tindak lanjuti, koprasinya masih acak - acakan tidak sesuai dengan fungsinya judulnya saja koprasi. Kepemilikan lahan, bukan kontraktor yang tenteng pegang CPCL, ini terjadi, Pak Kades hati - hati tanda tangan ada konsekwensi hukumnya" Ujar Kapolres mengingatkan dengan tegas.

    Ditegaskan kembali dari Kapolres, CPCL yang sudah dipetak - petak namun pemiliknya siapa, mana manusianya itu tidak jelas,  yang jual banyak.

    " LSM wartawan awasi yang tidak clear. Yang berjual, siapa yang beli, duit dari mana, yang saya tau duitnya dari plasma itu yang dipakai beli lahan" Ujar Kapolres.

    Dijelaskan.
    Total tidak Clear and Clean: - - PT Parit Sembada 556, 797 hektar.
    - PT. Steelindo Wahana Perkasa 2.112 hektar.

    - Hasil Verivikasi: 4392, 787 hektar.
    - Kewajiban Plasma 20 persen: PT Parit Sembada 765, 559 hektar 
    - Kewajiban Plasma 20 persen PT. Steelindo Wahana Perkasa: 2.733, 350 hektar.

    Jurnalis: Helmi M. Fadhil. (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Massa Minta Hak- hak Masyarakat dan...

    Artikel Berikutnya

    Ini Spot Foto Menarik yang Ikonik di Kampong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami